PERTEMUAN : KE-DELAPAN
SYARH AL-MANZHUMAH AL-BAIQUNIYYAH
IBNU ‘UTSAIMIN RAHIMAHULLAH
____________
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
"'ILLAH QADIHAH"
Sahabat
fillah sekalian…
Sangat kami
sarankan sebelum membaca pembahasan ini, agar sahabat fillah membaca terlebih
dahulu PERTEMUAN KE-EMPAT BELAS BAGIAN PERTAMA KITAB MUSTHALAH AL-HADITS yang
telah kita pelajari bersama sebelumnya. Apabila sahabat fillah sekalian
menguasai dengan baik pertemuan pada kitab tersebut, insya Allah pada pertemuan
kita kali ini adalah sesuatu yang sangat mudah bi idznillah. 'Afanallahu
waiyakum.
Berkata
Asy-Syaikh rahimahullahu:
قَوْلُهُ: "أَوْ
يُعَلَّ"، مَعْنَاهُ أي: يُقْدَحُ فِيْهِ بِعِلَّةٍ تَمْنَعُ قَبُوْلَهُ.
Perkataan Imam
Al-Baiquniy rahimahullahu: "أَوْ يُعَلْ" (ataupun cacat),
maknanya yaitu: suatu hadits yang tercemar padanya dengan suatu 'illah (cacat) yang
menghalangi diterimanya (hadits tersebut _pent).
فَإِذَا وُجِدَتْ فِيْ الْحَدِيْثِ عِلَّةٌ
تَمْنَعُ قَبُوْلَهُ فَلَيْسَ الْحَدِيْثُ بِصَحِيْحٍ.
Apabila
terdapat suatu 'illah (cacat) pada suatu hadits yang menghalangi diterimanya
(hadits tersebut _pent), maka hadits tersebut bukan hadits yang shahih.
وَمَعْنَى الْعِلَّةِ فِيْ الْأَصْلِ
هِيَ: وَصْفٌ يُوْجِبُ خُرُوْجَ الْبَدَنِ عَنِ الْاِعْتِدَالِ الطَّبِيْعِيِّ.
Dan makna kata
"الْعِلَّةُ "
(cacat) pada asalnya adalah: suatu sifat yang mengharuskan keluarnya badan dari
tabi'at yang lurus (kesehatan _pent).
وَلِهَذَا يُقَالُ: فُلَانٌ فِيْهِ عِلَّةٌ،
يَعْنِيْ أَنَّهُ عَلِيْلٌ أَيْ مَرِيْضٌ، فَالْعِلَّةُ مَرَضٌ تَمْنَعُ مِنْ سَلَامَةِ
الْبَدَنِ.
Oleh karena
alasan tersebut, maka dikatakan: fulan padanya terdapat cacat, yakni
sesungguhnya ia bercacat atau sakit. Maka 'Illah adalah suatu penyakit yang
menghalangi dari sehatnya badan.