Translate

Selasa, 06 September 2016

016. Hadits Dha'if Bagian Satu.



PERTEMUAN : KE-ENAM BELAS
SYARH AL-MANZHUMAH AL-BAIQUNIYYAH
IBNU ‘UTSAIMIN RAHIMAHULLAH
____________

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

"HADITS DHA'If BAGIAN SATU"

Berkata An-Nazhim imam Al-Baiquniy rahmatullahi 'alaihi:

وَكُلُّ مَا عَنْ رُتَبَةِ الُحسْنِ قَصُرْ  *  فَهْوَ الضَّعِيْفُ وَهْوَ أَقْسَاماً كُثُرْ

((Dan setiap hadits yang turun dari derajat hasan * maka ia adalah dha'if, dan ia banyak berjenis-jenis))

Kemudian Asy-Syaikh Ibnu Al-'Utsaimin rahimahullahu menjabarkan:

الحَدِيْثُ الضَّعِيْفُ هُوَ القِسْمُ الثَّالِثُ فِيْ النَّظَمِ، وَهُوَ: مَا خَلَا عَنْ رُتْبَةِ الحَدِيْثِ الحَسَنِ.

Hadits Dha'if adalah bagian ketiga dalam nazham, ia adalah: hadits yang kosong dari derajat hadits hasan.

وَمَعْلُوْمٌ، أَنَّهُ إِذَا خَلَا عَنْ رُتْبَةِ الحَدِيْثِ الحَسَنِ، فَقَدْ خَلَا عَنْ رُتْبَةِ الصِّحَّةِ، وَحِيْنَئِذٍ نَقُوْلُ: الحَدِيْثُ الضَّعِيْفُ مَا لَمْ تَتَوَافَرْ فِيْهِ شُرُوْطُ الصِّحَّةِ وَالحَسَنِ، أَيْ: مَا لَمْ يَكُنْ صَحِيْحاً وَلَا حَسَناً، فَلَوْ رَوَاهُ شَخْصٌ عَدْلٌ لَكِنَّ ضَبْطَهُ ضَعِيْفٌ، وَلَيْسَ بِخَفِيْفِ الضَّبْطِ، فَإِنَّ هَذَا الحَدِيْثَ يَكُوْنُ ضَعِيْفاً، وَإِذَا رَوَاهُ بِسَنَدٍ مُنْقَطِعٍ يَكُوْنُ ضَعِيْفاً أَيْضاً؛ وَهَلُمَّ جَرًّا.

Dan hal yang maklum, bahwa apabila suatu hadits kosong dari derajat hasan, maka sudah pasti ia kosong dari derajat shahih. Tatkala itulah kita katakan: Hadits Dha'if adalah hadits yang tidak terpenuhi padanya syarat-syarat shahih dan hasan. Yakni: bukan hadits shahih dan juga bukan hadits hasan. Apabila seorang perawi yang 'adil meriwayatkan suatu hadits, akan tetapi dhabth-nya lemah, bukan khafif adh-dhabth (dhabth yang ringan), maka sungguh hadits ini adalah hadits dha'if. Dan apabila ia meriwayatkan hadits tersebut dengan sanad yang terputus, maka hadits tersebut juga dha'if. Demikian seterusnya.  

وَقَدْ ذَكَرَ الْمُؤَلِّفُ الآنَ ثَلَاثَةَ أَقْسَامٍ مِنْ أَقْسَامِ الحَدِيْثِ وَهِيَ: 1). الصَّحِيْحُ، 2). الحَسَنُ، 3). الضَّعِيْفُ.

Al-Muallif (imam Al-Baiquniy rahimahullahu) sekarang beliau telah menyebutkan tiga bagian dari bagian-bagian hadits, yaitu: 1). Shahih, 2). Hasan, dan 3). Dha'if.

لَكِنَّ الوَاقِعَ أَنَّ الْأَقْسَامَ خَمْسَةٌ عَلَى مَا حَرَّرَهُ ابْنُ حَجَرَ وَغَيْرُهُ: 1). الصَّحِيْحُ لِذَاتِهِ، 2). الصَّحِيْحُ لِغَيْرِهِ، 3). الحَسَنُ لِذَاتِهِ، 4). الحَسَنُ لِغَيْرِهِ، 5). الضَّعِيْفُ.

Akan tetapi faktanya, sesungguhnya bagian-bagian tersebut ada lima (5) berdasarkan apa yang telah diintisarikan oleh Ibnu Hajar dan yang lainnya rahimahumullahu: 1). Shahih Li Dzatih, 2). Shahih Li Ghairih, 3). Hasan Li Dzatih, 4). Hasan Li Ghairih, dan 5). Dha'if.

فَالصَّحِيْحُ لِذَاتِهِ: هُوَ مَا تَقَدَّمَ تَعْرِيفُهُ.

Adapun Shahih Li Dzatihi: ia adalah apa yang telah berlalu definisinya (yakni pada pertemuan ke tujuh, delapan, sembilan, sebelas dan dua belas pada kitab ini _pent).


والصحيح لغيره: هو الحسن إذا تعددت طرقه، وسُمي صحيحاً لغيره؛ لأنه إنما وصل إلى درجة الصحة من أجل تعدد الطرق.

Adapun Shahih Li Ghairih: ia adalah Hasan (Li Dzatihi) apabila berbilang jalan-jalannya. Dinamakan Shahih Li Ghairih; karena ia bisa sampai pada jenjang shahih disebabkan berbilangnya jalan-jalannya.

Tambahan keterangan. (pent)
(Silahkan lihat detil masalah seputar Shahih Li Ghairih pada pertemuan ke-tujuh bagian pertama dari kitab musthalah al-hadits yang alhamdulillah telah selesai kita pelajari bersama sebelumnya). 

Kemudian berkata Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullahu:

فَمَثَلاً: إِذَا جَاءَنَا حَدِيْثٌ لَهُ أَرْبَعَةُ أَسَانِيْدَ، وَكُلُّ إِسْنَادٍ مِنْهُ فِيْهِ رَاوِيٌّ خَفِيْفُ الضَّبْطِ، فَنَقُوْلُ: الْآنَ يَصِلُ إِلَى دَرَجَةِ الصِّحَّةِ، وَصَارَ صَحِيْحاً لِغَيْرِهِ.

Sebagai misal: apabila datang kepada kita sebuah hadits dan ia memiliki empat sanad, masing-masing sanad dari hadits tersebut terdapat seorang perawi yang dhabth-nya khafif (ringan). Maka kita katakan: sekarang ia mencapai jenjang shahih, maka jadilah hadits tersebut Shahih Li Ghairih.  

أَمَّا الحَسَنُ لِذَاتِهِ: فَقَدْ تَقَدَّمَ تَعْرِيْفُهُ وَهُوَ: مَا رَوَاهُ عَدْلٌ خَفِيْفُ الضَّبْطِ، بِسَنَدٍ مُتَّصِلٍ، وَخَلَا مِنَ الشُّذُوْذِ، وَالعِلَّةِ القَادِحَةِ.

Adapun Hasan Li Dzatihi: ia juga telah berlalu definisinya, yaitu: suatu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang 'adil, dhabth-nya khafif (ringan), dengan sanad yang muttashil, kosong dari syadz dan cacat yang merusak.

Tambahan keterangan. (pent)
(Lihat lebih detilnya mengenai Hasan Li Dzatih pada pertemuan ke lima belas sebelum pertemuan ini. Dan lihat juga kitab musthalah al-hadits bagian pertama pertemuan ke-enam). 

Kemudian berkata Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullahu:

وأما الحسن لغيره: فهو الضعيف إذا تعددت طرقه على وجه يجبر بعضها بعضاً، فإنه يكون حسناً لغيره، لماذا؟ لأننا لو نظرنا إلى كل إسناد على انفراده لم يصل إلى درجة الحسن، لكن باجتماع بعضها إلى بعض صار حسناً.

Adapun Hasan Li Ghairih: ia adalah hadits dha'if apabila berbilang jalan-jalannya dengan bentuk yang saling menguatkan sebagiannya terhadap sebagian yang lain. Maka jadilah hadits tersebut Hasan Li Ghairih, mengapa? Karena apabila kita meninjau kepada masing-masing sanad secara bersendirian, ia tidak bisa mencapai jenjang hasan. Akan tetapi dengan terkumpulkannya sebagian hadits-hadits tersebut dengan sebagian yang lain, maka iapun menjadi hadits hasan (yakni: li ghairih).    

Tambahan keterangan. (pent)
(Lihat lebih detilnya mengenai uraian Hasan Li Ghairih pada kitab musthalah al-hadits bagian pertama pertemuan ke-delapan).

Wallahu a’lam bish shawab wa baarakallahu fikum.

Ditulis oleh :
Selasa - 04 - Dzul Hijjah - 1437 H / 06 - 09 - 2016 M


0 komentar:

Posting Komentar

Mubaarok Al-Atsary. Diberdayakan oleh Blogger.